BATIBUL

BATIBUL (BANTUAN INFORMASI BENTUK LAYANAN WHATSAPP) adalah layanan informasi dari Pengadilan Agama Slawi bertujuan untuk memberikan bantuan dan informasi yang lebih mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan panduan seputar proses hukum di Pengadilan Agama. Melalui platform pesan instan WhatsApp, sistem ini memfasilitasi pemberian informasi berupa akte cerai yang sudah siap di ambil dan panduan hukum dengan cara yang lebih cepat dan efisien.



















Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
