S-POCI

S-POCI (SISTEM INFORMASI PERMOHONAN CUTI PEGAWAI, HAKIM DAN PPNPN) adalah layanan informasi dari Pengadilan Agama Slawi merupakan suatu solusi teknologi yang dibuat secara khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan cuti bagi pegawai, hakim, dan PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama. Dengan fokus utama pada peningkatan efisiensi manajemen sumber daya manusia, tujuan dari sistem ini adalah untuk menjamin kelancaran layanan dan memenuhi kebutuhan administratif yang spesifik di Pengadilan Agama Slawi.



















Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
